IMG-20260802-WA0025

Pedoman Media Siber SMSI: Menjaga Profesionalisme dan Kredibilitas Pers Digital

 

Di era digital yang berkembang pesat, media siber memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap perusahaan pers yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) wajib menjunjung tinggi Pedoman Pemberitaan Media Siber serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia, SMSI terus mendorong anggotanya untuk mengedepankan profesionalisme, independensi, serta menghasilkan produk jurnalistik yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pedoman Media Siber menjadi acuan penting dalam proses verifikasi berita, penggunaan sumber informasi, hak jawab, hak koreksi, hingga penanganan konten yang dihasilkan oleh pengguna (user generated content). Dengan pedoman tersebut, media diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah penyebaran hoaks, fitnah, maupun informasi yang menyesatkan.

 

SMSI juga mengajak seluruh perusahaan pers anggotanya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi wartawan, sehingga ekosistem pers nasional semakin profesional dan berintegritas.

 

Sebagai mitra strategis Dewan Pers, SMSI berkomitmen memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab serta mendukung terciptanya iklim jurnalistik yang sehat di Indonesia.

 

Sekretariat SMSI Pusat

Gedung Dewan Pers Lantai VI

Jl. Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta Pusat.

 

Sekretariat Administrasi

Jl. Veteran II No. 7C, Jakarta Pusat.

Telepon: (021) 21203323

Faksimile: (021) 8318879

Email: sekretariat@smsindonesia.co | smsi_pusat@yahoo.com